Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Pemerintah Kecamatan Samboja Barat menilai rencana penertiban di kawasan hutan lindung Tahura Bukit Soeharto masih menyisakan banyak ketidakjelasan.
Minimnya transparansi dan koordinasi dinilai berpotensi memperbesar keresahan masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan Camat Samboja Barat, Burhanuddin, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutai Kartanegara bersama perwakilan warga, yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (27/4/2026).
Menurut Burhanuddin, pihaknya telah menyerap langsung berbagai aspirasi warga, khususnya dari Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka. Sejak awal, pemerintah kecamatan berupaya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak otorita terkait pengelolaan kawasan Tahura.
“Kami sudah mendengarkan langsung hasil pertemuan yang menyampaikan keresahan masyarakat. Sejak awal kami berupaya menjadi penghubung antara warga dan pihak otorita terkait persoalan di kawasan Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama pihak otorita dan Wakil Bupati guna mencari jalan keluar yang lebih menyeluruh. Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada 28 April 2026.
“Insya Allah besok kami akan bertemu langsung dengan pihak otorita bersama Wakil Bupati untuk membahas persoalan ini lebih lanjut,” katanya.
Burhanuddin juga menyoroti nilai strategis kawasan yang kini dipersoalkan, seperti Tahu Semedang, yang selama ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ia menyebut, kawasan tersebut menyumbang sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per tahun bagi APBD Kutai Kartanegara.
“Ini menjadi salah satu poin penting yang akan kami sampaikan, karena kawasan tersebut juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, munculnya surat dari Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara justru memicu keresahan baru. Ia menilai isi surat tersebut belum menjelaskan secara rinci wilayah yang dimaksud.
“Setelah kami pelajari, surat itu tidak bersifat spesifik. Seharusnya penanganan kawasan Tahura tidak dilakukan secara parsial, tetapi menyeluruh,” tegasnya.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, tetapi juga mencakup wilayah lain seperti Margomulyo, Argosari, hingga Purwodadi yang berada dalam kawasan Tahura.
Berdasarkan data sementara, sekitar 30 RT di Sungai Merdeka terdampak, dengan 25 RT berada di dalam kawasan dan 16 RT terdampak penuh. Jumlah tersebut mencakup sekitar 1.507 kepala keluarga atau sekitar 4.000 jiwa. Sementara itu, di Bukit Merdeka terdapat 11 RT terdampak dari total 22 RT, dengan jumlah penduduk sekitar 3.000 jiwa.
Burhanuddin juga mengungkapkan, hingga kini pemerintah kecamatan maupun kelurahan belum menerima surat tembusan resmi terkait rencana penertiban. Informasi justru lebih dulu diperoleh dari masyarakat.
“Kami bahkan harus mencari sendiri dokumen tersebut. Ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan transparansi,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan apabila tidak segera dibarengi dengan komunikasi yang jelas dan terbuka.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak merugikan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Jangan sampai warga yang sudah tinggal turun-temurun justru menjadi sasaran, sementara yang baru tidak terdata dengan baik,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Burhanuddin berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang jelas, transparan, serta mengedepankan pendekatan yang adil dan manusiawi.
“Kami berharap ada kejelasan, transparansi, serta pendekatan yang lebih adil agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat,” pungkasnya.


