Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Penajam Paser Utara (PPU) resmi kembali beroperasi. Sebelumnya, SPPG Polres PPU dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kebijakan penghentian sementara dikeluarkan BGN per 31 Maret 2026 terhadap lima SPPG di Kabupaten PPU lantaran belum memenuhi syarat IPAL, yakni SPPG Gunung Seteleng, Waru, Babulu, Nipah-Nipah dan SPPG Polres PPU.
Kemudian dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) Polres PPU melakukan perbaikan pengolahan limbah sesuai standar yang ditentukan pemerintah.
“SPPG Polres PPU kembali beroperasi, karena IPAL sudah sesuai dengan standar,” kata Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, Selasa (28/4/2026).
Awan mengungkapkan, setiap porsi MBG yang diproduksi SPPG Polres PPU dilakukan pemeriksaan yang ketat sebelum didistribusikan ke siswa. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengetatan pengawasan untuk memberikan jaminan bahwa setiap porsi MBG yang didistribusikan ke siswa telah memenuhi standar keamanan, higienis dan memenuhi standar gizi.
“SPPG Polres PPU kembali beroperasi dengan penguatan pengawasan mulai dari proses produksi hingga distribusi. Kami ingin memastikan makanan yang didistribusikan ke siswa benar-benar aman, higienis dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan BGN,” terangnya.
Awan mengungkapkan, pengawasan produksi SPPG Polres PPU melibatkan Propam, Dokkes dan Siwas Polres PPU untuk menjaga kualitas layanan dan kualitas produksi setiap porsi MBG.
“Pengawasan ini tidak hanya sebagai bentuk pengendalian, tetapi juga bentuk jaminan kualitas,” terangnya.
Awan mengungkapkan, SPPG Polres PPU setiap hari memproduksi sebanyak 1.189 porsi MBG beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Penajam yakni TK Kemala Bhayangkari, SDN 038 Penajam, SMPN 21 PPU dan SMAN 8 PPU.
“Dalam pendistribusian porsi MBG, SPPG Polres PPU telah menyiapkan kendaraan operasional agar dalam pendistribusiannya ke setiap sekolah tepat waktu,” pungkasnya.


