Nasir Nilai CSR Perlu Diarahkan agar Tepat Sasaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir (Foto : Istimewa)
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Nasir Nilai CSR Perlu Diarahkan agar Tepat Sasaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir (Foto : Istimewa)
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Nasir Nilai CSR Perlu Diarahkan agar Tepat Sasaran

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir (Foto : Istimewa)

SAMARINDA – Persoalan belum optimalnya koordinasi program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi perhatian dalam kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke DPRD Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menilai regulasi menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai potensi, termasuk CSR, dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Raperda ini harus mampu menjadi instrumen yang mengarahkan seluruh potensi, termasuk CSR, agar lebih berdampak bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan koperasi,” ujarnya pada pekan ini. 

Menurut Nasir, tanpa arah kebijakan yang jelas, program-program CSR berpotensi berjalan sendiri-sendiri dan tidak terhubung dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan CSR oleh perusahaan masih belum terkoordinasi dengan baik sehingga dampaknya belum optimal.

“Banyak program CSR yang belum terarah dan belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Ini yang harus kita benahi melalui regulasi daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan diperlukan kebijakan yang mampu mengintegrasikan CSR dengan program pembangunan daerah, terutama dalam mendukung sektor koperasi dan usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltara dalam menyusun Raperda Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Adv)