Pengembangan Kasus Peredaran Sabu di Pesisir Bontang, Polisi Kembali Bekuk 1 Pelaku

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Barang Bukti yang Diamankan SatPolairud Polres Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Barang Bukti yang Diamankan SatPolairud Polres Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pengembangan Kasus Peredaran Sabu di Pesisir Bontang, Polisi Kembali Bekuk 1 Pelaku

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Barang Bukti yang Diamankan SatPolairud Polres Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Barang Bukti yang Diamankan SatPolairud Polres Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pengembangan Kasus Peredaran Sabu di Pesisir Bontang, Polisi Kembali Bekuk 1 Pelaku

Barang Bukti yang Diamankan SatPolairud Polres Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah pesisir Bontang terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Setelah sebelumnya mengamankan dua terduga pelaku, aparat kembali menangkap satu orang lainnya yang diduga menjadi bagian dari mata rantai peredaran sabu di kawasan Tanjung Laut Indah.

Penangkapan terbaru ini dilakukan oleh Satpolair Polres Bontang di Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Terduga pelaku berinisial JAF (40) diamankan di sebuah rumah yang masih berada di lokasi yang sama dengan pengungkapan sebelumnya.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MA (35) dan MW (23).

Dari keterangan keduanya, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah pada peran JAF dalam jaringan tersebut.

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat bersih sekitar 10,84 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar.

Selain itu, sejumlah barang lain turut diamankan, seperti telepon genggam, wadah plastik hingga kaleng bekas yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto menyebut pengungkapan ini memperlihatkan pola kerja jaringan yang terstruktur, di mana masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam distribusi barang haram tersebut.

“Ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Dari pengembangan yang kami lakukan, terlihat adanya keterkaitan antar pelaku. Kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kawasan pesisir kerap dimanfaatkan sebagai jalur maupun titik edar karena dinilai lebih sulit terpantau.

Namun, pihaknya memastikan pengawasan akan terus diperketat, termasuk melalui patroli perairan dan kerja sama dengan masyarakat setempat.

Saat ini, JAF bersama barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan beruntun ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak hanya berhenti pada satu penangkapan, tetapi terus bergerak membongkar rantai peredaran narkotika hingga ke level yang lebih dalam.

Saat ini, JAF bersama barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan beruntun ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak hanya berhenti pada satu penangkapan, tetapi terus bergerak membongkar rantai peredaran narkotika hingga ke level yang lebih dalam.