Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Munculnya kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta menjadi perhatian serius berbagai daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan pun mulai memperkuat langkah antisipasi melalui edukasi dan standarisasi pengelolaan daycare.
Plt DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi internal untuk merespons kasus tersebut, sekaligus memastikan kondisi daycare di Balikpapan tetap aman dan ramah anak.
"Dengan adanya kasus di Jogja, kami langsung berdiskusi internal. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar pengelolaan daycare benar-benar memenuhi standar," ucap Nur sapaannya, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui program prioritas "Tamasya" atau Taman Asuh Sayang Anak terus mendorong peningkatan kualitas pengasuhan anak, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada pengelola daycare.
Di tingkat daerah, DP3AKB Balikpapan juga menjalankan program serupa melalui kegiatan workshop pemenuhan hak anak.
Program tersebut menyasar para pengelola daycare agar memahami standar layanan yang layak, mulai dari aspek administrasi hingga sarana dan prasarana. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah keberadaan kamera pengawas (CCTV).
"CCTV itu sangat perlu. Itu salah satu bagian dari standarisasi, terutama dari sisi sarana prasarana," tegasnya.
Menurutnya, saat ini Balikpapan telah memiliki daycare yang memenuhi standar dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yakni yang dikelola oleh Koperasi Beriman.
Fasilitas tersebut bahkan telah memiliki beberapa lokasi layanan dan akan terus berkembang.
Selain itu, jumlah daycare di Balikpapan disebut telah mencapai lebih dari 20 unit.
DP3AKB pun aktif melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), guna memastikan setiap daycare memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, pendampingan juga diberikan kepada para pengasuh untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan layanan kepada anak.
Upaya ini menjadi bagian dari program Taman Asuh Ramah Anak yang juga menjadi indikator dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).
Ke depan, DP3AKB berencana menggelar sosialisasi secara lebih luas, termasuk menghadirkan narasumber dari daycare yang telah terstandarisasi.
Kegiatan ini akan dilakukan secara hybrid agar menjangkau lebih banyak pengelola daycare di Balikpapan.
"Harapannya, para pengelola bisa memahami apa saja standar daycare yang baik, sehingga kasus seperti di Jogja tidak terjadi di Balikpapan," pungkasnya. (Adv Diskominfo Kota Balikpapan)


