Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB - Rencana pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD.
Meski ditargetkan mulai melayani masyarakat pada 20 Mei, sejumlah hal penting dinilai masih perlu dipastikan sebelum rumah sakit tersebut benar-benar dibuka.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru meresmikan operasional jika kesiapan belum maksimal.
Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh aspek, baik fasilitas maupun tenaga medis, sudah benar-benar siap melayani masyarakat.
“Kami mau semuanya ini jelas. Jangan sampai sudah dibuka, ternyata belum siap,”ucapnya.
Menurutnya, kejelasan status dan klasifikasi rumah sakit juga menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Penentuan tipe RSUD akan berpengaruh langsung terhadap standar pelayanan yang diberikan. Selain itu, seluruh perizinan harus sudah rampung agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Perizinannya juga harus jelas, jangan sampai sudah berjalan ternyata administrasi belum lengkap,” ujarnya.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Elita meminta agar pihak manajemen segera menuntaskan proses tersebut sebelum rumah sakit dibuka.
“Saya tidak ingin masyarakat mengalami kendala saat berobat hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.
RSUD baru ini diharapkan bukan sekadar menambah fasilitas milik pemerintah, tetapi benar-benar mampu meningkatkan layanan kesehatan di Berau.
Ke depan, rumah sakit ini juga diharapkan dapat berfungsi optimal dan mendukung fasilitas kesehatan yang sudah ada, sehingga persoalan seperti antrean panjang dan keterbatasan layanan bisa teratasi. (Adv)



