Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG – Kepekaan warga terhadap lingkungan kembali membuahkan hasil. Seorang wanita berinisial M (26) diamankan aparat Satresnarkoba Polres Bontang di kawasan Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (28/4/2026) siang setelah diduga membawa narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak biasa di lingkungan tempat tinggal mereka.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan tertutup.
Saat proses pemantauan berlangsung, petugas mendapati terduga menunjukkan gerak-gerik mencurigakan ketika memasuki salah satu rumah warga.
Ketika hendak diamankan, terduga sempat membuang sebuah dompet, yang kemudian diperiksa oleh petugas.
Dari dalam dompet tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai serta handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa perempuan tersebut kini turut terlibat dalam kasus narkotika. Ini menjadi sinyal serius bahwa peredaran barang terlarang tersebut telah merambah berbagai lapisan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah semakin kompleks, bahkan bisa menyentuh lingkungan keluarga,” pungkasnya, Rabu (29/4/2026).
AKP Larto memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.


