SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan studi komparasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (28/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Rombongan Pansus II dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir dan diterima jajaran dinas terkait yang memaparkan berbagai kebijakan serta program penguatan koperasi dan UMKM di Kalimantan Timur.
Nasir mengatakan, studi komparasi menjadi bagian penting dalam memastikan Raperda yang disusun memiliki substansi yang kuat dan mudah diterapkan.
“Kami ingin melihat langsung praktik yang sudah berjalan. Ini penting agar Raperda yang kami susun tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga bisa dilaksanakan,” ujar Nasir pada pekan ini.
Menurut dia, Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah rujukan karena dinilai memiliki sistem pengelolaan koperasi dan UMKM yang lebih berkembang.
“Ada banyak hal yang bisa kami pelajari, mulai dari kebijakan hingga implementasinya di lapangan. Ini akan kami sesuaikan dengan kondisi di Kalimantan Utara,” katanya.
Ia menegaskan, Raperda tersebut diharapkan menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
“Kami ingin ada kemudahan akses permodalan, perlindungan hukum yang jelas, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan bagi UMKM,” ucapnya.
Selain itu, Nasir menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Regulasi ini nantinya harus mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus II juga menggali sejumlah aspek teknis, seperti pembinaan UMKM, digitalisasi usaha, penguatan koperasi modern, hingga pola kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Nasir berharap, melalui pendalaman ini, Raperda yang tengah dibahas dapat segera diselesaikan dengan kualitas yang komprehensif.
“Kami menargetkan Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di Kalimantan Utara,” ujarnya. (Adv)


