Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Sejumlah warga yang bermukim di kawasan Warung Panjang KM 54 Tahura Bukit Soeharto mulai menyuarakan kekecewaan terhadap kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di tengah geliat pembangunan proyek strategis nasional tersebut, sebagian masyarakat justru merasa belum merasakan manfaat, bahkan menghadapi ancaman penggusuran.
Kondisi ini mencuat setelah terbitnya surat peringatan dari Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang meminta penghentian aktivitas di kawasan tersebut. Surat itu memicu keresahan, khususnya bagi warga yang telah lama menggantungkan hidup dari usaha di Warung Panjang.
Salah satu warga, Abdul Ghani mengaku kecewa dengan situasi yang terjadi. Apalagi sudah telah tinggal di kawasan itu sejak 1975, jauh sebelum akses jalan berkembang seperti sekarang.
Dengan pengalaman puluhan tahun menetap, Ghani merasa keberadaan warga di wilayah tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga menilai aspek sejarah dan sosial harus menjadi pertimbangan sebelum mengambil kebijakan.
Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang tidak merugikan masyarakat, terutama terkait keberlangsungan usaha, ketersediaan listrik, hingga fasilitas dasar apabila relokasi menjadi opsi.
“Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami. Karena dari awal isunya adalah perambahan hutan. Sementara kami di warung panjang hanya berdagang,” pintanya.
Ghani juga mengungkapkan, selama ini dirinya termasuk warga yang aktif menyuarakan dukungan terhadap pembangunan IKN. Dalam berbagai kesempatan jugfa kerap menyampaikan optimisme kepada masyarakat luar daerah.
“Jadi perasaan saya, saya sering keluar daerah, saya selalu membanggakan ketika daerah lain itu pesimis terhadap IKN, saya termasuk orang yang membanggakan,” ujarnya.
Namun, situasi berubah setelah adanya surat dari otorita yang menyasar keberadaan warung-warung di kawasan tersebut. Hal itu membuat warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang diliputi ketidakpastian.
Ia menegaskan, hingga kini belum ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat setempat dari kehadiran IKN, meskipun kawasan tempat tinggalnya masuk dalam delineasi proyek tersebut.
“Belum ada, belum ada. Kita belum ada sama sekali merasakan dampak ak hadirnya IKN,” tegasnya.
Kondisi ini menimbulkan dilema bagi warga. Di satu sisi, mereka diminta menyesuaikan diri dengan status kawasan IKN, namun di sisi lain belum ada manfaat langsung yang dirasakan.
Meski demikian, Ghani menegaskan warga tidak menolak pembangunan. Mereka hanya berharap adanya kebijakan yang adil, khususnya bagi para pedagang yang kini terancam kehilangan mata pencaharian.
Sejumlah alternatif solusi pun mulai mencuat, seperti pembangunan rest area hingga penyediaan lahan baru yang dapat menunjang aktivitas ekonomi warga.
Ia juga menekankan bahwa warga selama ini memiliki komitmen menjaga lingkungan. Tudingan bahwa aktivitas mereka menyebabkan kerusakan hutan dibantahnya.
Menurutnya, warga justru berhati-hati dalam beraktivitas, termasuk saat menebang pohon yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ghani bahkan menyoroti kondisi lingkungan yang menurutnya mengalami perubahan sejak kawasan tersebut masuk dalam wilayah IKN.
“Perambahan hutan justru lebih masif pas ada IKN ini,” tutupnya.


