Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mendorong penataan kawasan yang berbatasan dengan lahan milik Pertamina agar dapat dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ia menilai, potensi lahan yang cukup luas di kawasan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal dan justru menyisakan sejumlah persoalan lingkungan.
Menurutnya, keberadaan parit besar sebagai batas wilayah seharusnya dapat menjadi bagian dari penataan kawasan yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
Namun, kondisi di lapangan saat ini dinilai masih jauh dari harapan, terutama karena penumpukan sampah yang kerap menyumbat aliran air.
"Kalau ditata dengan baik, ini bisa jadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat untuk masyarakat. Tapi sekarang justru sering jadi titik banjir karena sampah menumpuk di Parit Besar," ucap Oddang, Rabu (29/4/2026).
Selain persoalan lingkungan, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jembatan di kawasan tersebut yang mulai mengalami kerusakan.
Oddang menyebut beberapa bagian penyangga jembatan sudah terlihat rapuh, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak segera diperbaiki.
"Setiap hujan, sampah nyangkut lagi dan banjir lagi. Ditambah kondisi jembatan yang sudah mulai memprihatinkan, ini harus segera ditangani," katanya.
Ia menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pihak, termasuk dengan Pertamina sebagai pemilik sebagian lahan di area tersebut.
Menurutnya, kerja sama menjadi kunci agar rencana penataan bisa berjalan efektif.
"Kalau memang itu masuk ranah Pertamina, harus ada kerja sama. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini perlu kolaborasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Oddang mengungkapkan bahwa rencana perbaikan sebenarnya pernah dibahas sebelumnya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret.
Karena itu, ia mendorong adanya rapat bersama antara DPRD, dinas terkait, dan pihak Pertamina untuk merumuskan solusi yang komprehensif.
Ia berharap, penataan kawasan tidak hanya menyelesaikan persoalan banjir dan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang nyaman serta mendukung kualitas lingkungan di Kota Balikpapan.
"Kalau sudah dibahas, harus dikawal sampai selesai. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut," pungkasnya. (Adv)



