Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pemprov Kaltim menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (30/4/2026).
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan dalam menyusun rencana pembangunan daerah melalui dokumen RKPD.
Menurutnya, agenda ini memiliki peran penting dalam menyepakati berbagai hal strategis pembangunan, mulai dari identifikasi permasalahan, penentuan prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, hingga indikasi program, kegiatan, dan subkegiatan.
“Musrenbang merupakan bagian penting dalam siklus penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Ia menegaskan, hasil kesepakatan dalam Musrenbang akan menjadi bahan utama dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2027. Selanjutnya, hasil tersebut akan diinternalisasikan sebelum ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.
Pemprov Kaltim menargetkan Peraturan Gubernur tentang RKPD Tahun 2027 dapat ditetapkan pada 30 Juni 2026.
"Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027," jelasnya.


