Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Polres Paser melakukan rehabilitasi dua jembatan di dua desa di Kabupaten Paser, sebagai upaya implementasi program Jembatan Merah Putih Presisi.
Dua jembatan itu, terletak di di RT 02 Desa Pulau Rantau, Kecamatan Tanah Grogot dan di perbatasan Desa Biru Kecamatan Muara Samu dengan Desa Samurangau Kecamatan Batu Sopang.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan di setiap daerah, yang berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan.
“Polisi bukan hanya sekadar penegak hukum, melayani maupun melindungi masyarakat saja. Tapi juga untuk membantu dan mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat,” kata Novy, Jumat (1/5/2026).
Dalam proses rehabilitasi jembatan, kata Novy, memang tidak dilakukan perbaikan berat. Melainkan perawatan ringan, seperti pergantian bahan yang sudah rusak, membersihkan, dan pengecatan ulang.
Pengerjaan perawatan jembatan ini, melibatkan personel Polsek, pemerintah desa dan warga setempat. Dengan mengedepankan prinsip gotong royong secara sukarela.
Disebutkan, jembatan di Desa Pulau Rantau dikerjakan pada 29 April 2026. Sedangkan jembatan penghubung antara Desa Biu dan Desa Samurangau dikerjakan pada 24–26 April 2026.
“Kami ingin lebih banyak lagi jembatan-jembatan di Paser yang bisa kami rehab, guna mendukung aktivitas masyarakat,” tuturnya mengakhiri.


