Tahun Ini, Pemkab PPU Komitmen Bayar Utang Daerah Rp221 M

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tahun Ini, Pemkab PPU Komitmen Bayar Utang Daerah Rp221 M

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tahun Ini, Pemkab PPU Komitmen Bayar Utang Daerah Rp221 M

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban utang ke pihak ketiga sebesar Rp221 miliar.

Beban utang daerah tersebut merupakan program dan kegiatan 2025 yang belum terbayarkan. 

“Pemerintah daerah berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut di tahun ini.

Kemungkinan proses pembayaran utang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Jumat (1/5/2026). 

Ia menyatakan utang daerah sebesar Rp221 miliar merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dibayarkan di tahun ini.

Pembayaran utang ratusan miliar rupiah ini menjadi prioritas untuk diselesaikan pemerintah daerah di tahun anggaran 2026. 

“Pelunasan utang menjadi prioritas, karena jangan sampai nanti akan memberatkan APBD,” ujarnya.  

Untuk menghindari bertambahnya beban utang daerah, kata Waris Muin, ada beberapa program dan kegiatan tahun anggaran 2026 terpaksa ditunda sementara pelaksanaannya.

“Kalau program 2026 dipaksakan semua berjalan, beban daerah akan semakin besar.

Jadi, yang berjalan saat ini hanya yang sumber anggarannya dari Bankeu dan DAK,” terangnya. 

Diketahui, program dan kegiatan yang tidak terbayarkan di tahun anggaran 2025 dan menjadi beban utang daerah tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai Rp115 miliar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) sebesar Rp39 miliar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rp21 miliar, Sekretariat DPRD Rp13,3 miliar, Dinas Kesehatan Rp5,8 miliar dan Dinas Pertanian sebesar Rp4 miliar.