TARAKAN — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2025 memperdalam penyusunan rekomendasi dengan menitikberatkan pada perbaikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat selama dua hari, 29–30 April 2026, di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan. Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj Dino Andrian dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota pansus, serta jajaran OPD teknis.
Pada hari pertama, pansus bersama tenaga ahli dan tim pakar menyusun rumusan rekomendasi secara rinci. Pembahasan dilakukan dengan menelaah berbagai aspek pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang 2025 agar rekomendasi yang dihasilkan tidak bersifat umum.
Memasuki hari kedua, agenda difokuskan pada konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring bersama OPD. Evaluasi mencakup pelaksanaan program di sejumlah wilayah, antara lain Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian menegaskan, rekomendasi yang disusun diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap kinerja perangkat daerah. “Pansus tidak ingin rekomendasi ini hanya menjadi dokumen administratif. Yang kami dorong adalah adanya perbaikan konkret dalam kinerja OPD dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dino.
Ia menambahkan, proses klarifikasi bersama OPD menjadi bagian penting untuk memastikan data yang digunakan dalam penyusunan rekomendasi benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena itu kami lakukan pendalaman, termasuk mencocokkan data di lapangan dengan laporan yang disampaikan. Ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan tepat sasaran,” ujarnya. (Adv)


