Pansus IV DPRD Kaltara Perkaya Materi Ranperda Literasi di Perpustakaan Tarakan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Suasana Kunjungan Pansus IV DPRD Kaltara ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan. (Foto : Istimewa)
Suasana Kunjungan Pansus IV DPRD Kaltara ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan. (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pansus IV DPRD Kaltara Perkaya Materi Ranperda Literasi di Perpustakaan Tarakan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Suasana Kunjungan Pansus IV DPRD Kaltara ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan. (Foto : Istimewa)
Suasana Kunjungan Pansus IV DPRD Kaltara ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan. (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pansus IV DPRD Kaltara Perkaya Materi Ranperda Literasi di Perpustakaan Tarakan

Suasana Kunjungan Pansus IV DPRD Kaltara ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan. (Foto : Istimewa)

TARAKAN — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan dengan mengumpulkan masukan dari daerah. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Kamis (30/4/2026).

Rombongan dipimpin anggota Pansus IV, Hj. Siti Laela, didampingi Supaad Hadianto dan Muhammad Hatta. Pertemuan berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek penguatan literasi, mulai dari kebijakan, program, hingga implementasi di lapangan.

Dalam forum tersebut, Tarakan dipandang memiliki sejumlah terobosan, terutama dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan mengembangkan layanan perpustakaan yang lebih adaptif. Hal ini dinilai dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi di tingkat provinsi.

Siti Laela menekankan pentingnya penyusunan Ranperda yang tidak hanya normatif, tetapi juga realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dijalankan. Karena itu, kami perlu melihat langsung praktik di daerah yang sudah berjalan,” kata Siti Laela.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis data dan pengalaman lapangan menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan literasi di Kalimantan Utara.

“Literasi bukan hanya soal membaca, tetapi bagaimana membangun ekosistem pengetahuan. Ini membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat sekaligus implementasi yang konsisten,” ujarnya.

Sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, seperti perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi dengan sekolah dan komunitas literasi.

Di sisi lain, sejumlah kendala turut disampaikan, antara lain keterbatasan sumber daya, akses wilayah yang belum merata, serta kebutuhan pembaruan koleksi buku agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. (Adv)