Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan relokasi SMAN 8 PPU saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2027.
SMAN 8 PPU berada di Jalan Coastal Road, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU merupakan sekolah terpadu atau bergabung dengan SMPN 21 PPU dan SDN 038 Penajam.
Saat kewenangan SMA diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, aset tanah dan bangunan SMAN 8 PPU tidak diserahkan ke Pemprov Kaltim.
“Musrenbang Provinsi Kaltim yang dilaksanakan pada 30 April 2026 di Samarinda, kami mengusulkan 41 program pembangunan, salah satunya relokasi SMAN 8 PPU,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Jumat (1/5/2026).
Tohar berharap usulan pembangunan gedung baru untuk SMAN 8 PPU diakomodir Pemprov Kaltim di tahun anggaran 2027.
Pemkab PPU telah menyiapkan lahan sekitar tiga Hektare (Ha) di Jalan Pondok Belanda, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
“Lahan hibah untuk pembangunan gedung baru SMAN 8 PPU sudah disiapkan Pemkab PPU, tinggal menunggu Pemprov Kaltim untuk merealisasikan pembangunannya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab PPU berencana menggunakan gedung SMAN 8 PPU untuk SMPN 21 PPU dan SDN 038 Penajam setelah SMAN 8 PPU direlokasi.
“SMPN 21 dan SDN 038 saat ini kekurangan ruang kelas belajar, kalau nantinya SMAN 8 direlokasi ke bangunan baru, maka gedung bekas SMAN 8 akan digunakan untuk SMPN 21 dan SDN 038,” pungkasnya.


