Banner ADV

Yono Suherman Soroti Celah Pengawasan Perusahaan, Upah di Bawah UMR hingga BPJS Jadi PR di Balikpapan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Yono Suherman Soroti Celah Pengawasan Perusahaan, Upah di Bawah UMR hingga BPJS Jadi PR di Balikpapan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Yono Suherman Soroti Celah Pengawasan Perusahaan, Upah di Bawah UMR hingga BPJS Jadi PR di Balikpapan

Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan DPRD Balikpapan untuk menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi pekerja.

Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman menilai masih terdapat celah besar dalam pengawasan perusahaan, mulai dari upah di bawah standar hingga jaminan kesehatan yang belum optimal.

Ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama serikat buruh, Jumat (1/5/2026). 

Ia mengapresiasi perjuangan buruh yang terus menyuarakan hak-haknya, sekaligus menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua pihak.

"Saya sangat apresiasi kepada seluruh buruh, khususnya di Balikpapan. Hari ini menjadi reminder bagi kita semua untuk memperjuangkan persoalan yang sesungguhnya terjadi di tenaga kerja," ucap Yono.

Menurutnya, sejumlah keluhan utama buruh masih berkutat pada hak dasar, seperti upah yang belum sesuai Upah Minimum Regional (UMR), serta jaminan kesehatan yang belum sepenuhnya tercover oleh perusahaan.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan mendasar adalah masih banyak perusahaan yang tidak terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). 

Kondisi ini membuat pengawasan menjadi lemah dan membuka peluang terjadinya pelanggaran terhadap hak pekerja.

"Kalau perusahaan tidak mendaftarkan diri ke Disnaker, mereka bisa menghindari kewajiban, termasuk membayar sesuai UMR. Ini yang menjadi celah," tegasnya.

Yono menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Disnaker, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS untuk memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Balikpapan terdata dan patuh terhadap aturan.

Ia bahkan mendorong agar dilakukan identifikasi menyeluruh terhadap perusahaan, termasuk kontraktor yang terlibat dalam berbagai proyek, sebagai tindak lanjut dari RDP.

"Kita harus tahu perusahaan mana saja yang beroperasi, kontraktornya siapa, dan apakah sudah terdaftar di Disnaker. Dari situ bisa dipastikan apakah pekerjanya sudah didaftarkan ke BPJS atau belum," jelasnya.

Namun, Yono mengakui bahwa DPRD memiliki keterbatasan dalam menindak perusahaan tertentu, khususnya yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, seperti BUMN.

"Hubungannya vertikal, jadi kita hanya bisa memberikan imbauan atau teguran secara persuasif. Tidak bisa langsung menindak," katanya.

Dalam RDP tersebut, buruh juga menyoroti sejumlah persoalan lain, seperti pekerja yang tidak dibayar, hingga belum meratanya jaminan kesehatan bagi pekerja formal maupun informal.

Menanggapi hal itu, Yono memastikan DPRD akan terus mendorong koordinasi lintas sektor untuk meminimalisasi pelanggaran yang merugikan pekerja.

"Tujuan kita jelas, bagaimana semua stakeholder bisa bekerja sama untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi. Jangan sampai ada lagi pekerja yang dibayar di bawah UMR atau tidak mendapatkan jaminan kesehatan," tegasnya.

Ia berharap momentum May Day tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi benar-benar menjadi titik evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Kota Balikpapan.

"Harapan kita ke depan, tidak ada lagi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja di Balikpapan," pungkasnya. (Adv)