Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Isu keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balikpapan bersama serikat buruh pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5/2026).
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri secara tegas meminta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan membuka data rinci terkait jumlah dan jabatan tenaga asing yang bekerja di kota ini.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Alwi menyinggung adanya kasus yang melibatkan tenaga kerja asing, termasuk dugaan pelecehan oleh pekerja asal Korea di salah satu proyek strategis yang dinilai belum tuntas, tapi pelaku sudah kembali ke negaranya.
"Kami mau minta data, berapa sih tenaga asing yang ada di Kota Balikpapan beserta jabatannya. Karena ada beberapa kejadian, termasuk di RDMP, ada dugaan pelecehan oleh orang Korea, tapi tiba-tiba yang bersangkutan sudah kembali ke negaranya," ucap Alwi.
Ia menilai kondisi tersebut merugikan pihak korban karena proses penyelesaian belum rampung.
DPRD pun mempertanyakan peran Imigrasi dalam pengawasan serta mekanisme pengawasan terhadap tenaga asing yang terlibat persoalan hukum.
"Dari pihak korban merasa dirugikan karena orangnya sudah pulang. Mestinya ada data konkret, apakah sudah damai, ada bukti atau tidak. Tapi Imigrasi tidak bisa memberikan jawaban yang konkret," tegasnya.
Dalam forum tersebut, pihak Imigrasi menyampaikan bahwa kasus tersebut telah masuk ranah hukum dan menjadi kewenangan kepolisian.
Namun, DPRD menilai tetap diperlukan transparansi data untuk memastikan tidak ada celah dalam pengawasan tenaga kerja asing.
Selain isu TKA, Alwi juga menyoroti banyaknya persoalan ketenagakerjaan lain yang mencuat dalam forum, mulai dari pelayanan BPJS, perusahaan bermasalah hingga upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
"Tadi banyak sekali pertanyaan dari teman-teman buruh, mulai dari pelayanan BPJS, perusahaan nakal, sampai gaji di bawah UMK. Ini semua menjadi catatan penting bagi kami," katanya.
Ia bahkan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan serikat buruh untuk menyerahkan data konkret terkait perusahaan yang melanggar aturan, termasuk yang tidak membayar upah sesuai ketentuan.
"Kalau memang ada perusahaan yang memberikan gaji di bawah UMK, tolong datanya diberikan. Kami akan panggil perusahaan tersebut," tegasnya.
Alwi juga mendorong tindakan tegas terhadap perusahaan bermasalah, termasuk kemungkinan penutupan jika terbukti melanggar aturan.
"Kalau perusahaan nakal, saya pikir ya ditutup saja daripada terus menimbulkan masalah," ujarnya.
Ia berharap ke depan persoalan-persoalan yang mencuat dalam forum May Day dapat segera ditindaklanjuti, sehingga peringatan Hari Buruh tidak lagi dipenuhi keluhan serupa.
"Kita berharap tahun depan May Day tidak seperti ini lagi. Harusnya ini jadi hari bahagia bagi buruh, bukan penuh dengan masalah," pungkasnya.
DPRD Balikpapan juga berencana menjadwalkan RDP lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi, BPJS dan manajemen rumah sakit, guna memastikan perbaikan sistem pengawasan tenaga kerja serta pelayanan bagi pekerja di Kota Balikpapan. (Adv)



