Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Pemprov Kaltim memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta.
Menurut mereka, angka Rp125 juta tersebut merupakan total anggaran pengadaan untuk dua unit kursi pijat yang tercatat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan harga satu unit kursi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Angka Rp125 juta itu adalah untuk dua unit pengadaan yang tercatat di Biro Barjas, bukan untuk satu unit,” katanya.
Ia mengatakan kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta.
Dengan demikian, tidak benar jika disebut kursi pijat Gubernur bernilai Rp125 juta per unit.
Sebelumnya juga, kata dia, Gubernur Rudy Mas’ud telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, setelah dilakukan rapat pembahasan terkait administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kaltim, disimpulkan bahwa mekanisme pembelian pribadi terhadap fasilitas tersebut tidak dapat dilakukan.
"Keputusan tersebut diambil karena kursi pijat dan aquarium yang turut menjadi sorotan, telah tercatat sebagai aset Pemprov Kaltim dan tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan mekanisme lelang atau pengalihan kepemilikan secara pribadi," jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta.


