Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan bantuan penanggulangan abrasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan bantuan anggaran pembangunan pemecah ombak untuk mengatasi abrasi di wilayah pesisir Kelurahan Sungai Parit dan Pantai Corong di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam.
“Pemerintah daerah kembali mengajukan bantuan penanggulangan abrasi di dua titik yakni di Sungai Parit dan Pantai Corong,” kata Tohar, Sabtu (2/5/2026).
Tohar berharap usulan bantuan pembangunan pemecah ombak untuk mencegah perluasan dampak abrasi di wilayah tersebut diakomodir Pemprov Kaltim di tahun anggaran 2027.
“Mudah-mudahan usulan itu setujui oleh provinsi agar abrasi di PPU bisa tertangani meskipun secara bertahap,” ujarnya.
Tohar mengaku di 2025 lalu, Pemkab PPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk pembangunan pemecah ombak sepanjang satu kilometer (Km) di dua titik yang terdampak abrasi yakni di Muara Tunan dan Pantai Corong di Kelurahan Tanjung Tengah.
Sebab, keterbatasan kemampuan anggaran daerah, Pemkab PPU meminta bantuan Pemprov Kaltim untuk penanggulangan abrasi
“Tahun lalu, sudah dilakukan pembangunan pemecah ombak di dua titik di Kelurahan Tanjung Tengah,” bebernya.
Diketahui, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU bahwa abrasi yang terjadi beberapa kelurahan/desa di wilayah Benuo Taka.
Untuk wilayah Kecamatan Penajam yang terdampak abrasi yakni Kelurahan Nipah-Nipah, Sungai Parit, Kampung Baru dan Tanjung Tengah.
Sementara di Kecamatan Babulu yang kena abrasi hingga berdampak terhadap tambak warga ada di Desa Babulu Laut.
Sedangkan Kecamatan Waru yang terdampak abrasi di Desa Api-Api dan Sesulu. Kedua desa di Kecamatan Waru yang terkena abrasi telah ditangani sebagian pada tahun 2017 lalu.


