TARAKAN – Isu perlindungan pekerja rentan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Jumlahnya yang mencapai puluhan ribu orang dinilai membutuhkan intervensi nyata, terutama dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa pekerja di sektor informal termasuk kelompok yang paling membutuhkan perlindungan, namun sering kali belum terjangkau program jaminan sosial.
“Kelompok pekerja rentan ini jumlahnya besar dan sebagian besar belum memiliki perlindungan yang memadai,” ujarnya pada pekan ini.
Ia menyebut, DPRD melalui fungsi penganggaran terus mendorong adanya alokasi dana untuk memastikan para pekerja tersebut bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, langkah ini penting agar pekerja tidak menghadapi risiko sendirian, terutama saat mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan.
“Kami ingin negara hadir, memastikan mereka juga mendapatkan jaminan dan rasa aman dalam bekerja,” tegasnya.
Dengan dorongan tersebut, DPRD berharap cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Utara dapat semakin luas dan menjangkau seluruh lapisan pekerja, tanpa terkecuali.
“Ini bukan hanya soal program, tetapi komitmen bersama untuk melindungi mereka yang paling rentan,” tutupnya. (adv)


