Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby mengingatkan seluruh sekolah negeri agar tidak memaksakan kegiatan perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah, apalagi sampai membebani orang tua dengan pungutan biaya.
Ibnu Araby menegaskan, kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan dilaksanakan oleh sekolah, tapi harus digelar secara sederhana dan cukup dilakukan di lingkungan sekolah. Peringatan ini menjelang berakhirnya tahun ajaran sekolah.
“Perpisahan silahkan dilakukan, tapi di sekolah saja dan dilaksanakan secara sederhana. Bahkan kalau perlu sangat sederhana,” kata Ibnu Araby, Minggu (3/5/2026).
Ia menekankan, persoalan utama yang kerap muncul dalam kegiatan perpisahan adalah adanya pungutan kepada siswa maupun orang tua.
Untuk itu, Disdikbud dengan tegas melarang segala bentuk pungutan, apapun mekanismenya.
“Yang jadi masalah itu pungutannya. Dengan model apa pun, cara apa pun, tidak boleh ada pungutan untuk acara perpisahan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Disdikbud bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan Inspektorat telah turun langsung ke sejumlah sekolah yang dilaporkan melakukan pungutan.
Hasilnya, beberapa sekolah telah membatalkan rencana pungutan dan mengembalikan uang yang sempat ditarik dari orang tua siswa.
“Sudah ada beberapa sekolah yang kami datangi, dan mereka membatalkan pungutan serta mengembalikan uang kepada orang tua. Kegiatan perpisahan tetap dilaksanakan, tapi di sekolah,” jelasnya.
Ibnu juga mengingatkan peran penting komite sekolah dan paguyuban orang tua agar tidak menggagas kegiatan yang berpotensi menimbulkan beban biaya tambahan. Ia meminta seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Apalagi, kata dia, Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran sejak tahun 2023 dan 2024 yang mengatur pelaksanaan kegiatan di sekolah, termasuk larangan pungutan yang memberatkan.
“Edaran itu harus dibaca dan dipahami, terutama oleh kepala sekolah. Itu yang harus dilaksanakan,” katanya.
Ia pun menegaskan kembali agar tidak ada lagi praktik memaksa pelaksanaan perpisahan di hotel atau tempat mewah lainnya.
“Jangan dipaksakan ke hotel. Kepala sekolah harus memahami dan menjalankan aturan yang ada,” pungkasnya.


