Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) intens berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan pemenuhan kebutuhan dokter dan guru di Benuo Taka.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan, PPU saat ini mengalami kekurangan tenaga dokter dan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Pemkab PPU membuka tujuh formasi tenaga dokter yakni dua formasi dokter umum dan lima formasi dokter spesialis tidak ada pendaftarnya.
Sedangkan tenaga guru terus mengalami kekurangan lantaran setiap tahun ada puluhan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pensiun.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter melalui penerimaan CPNS, Pemkab PPU terkendala dari sisi regulasi karena belanja pegawai di 2026 ini telah mencapai 47 persen.
Besaran belanja pegawai tersebut telah melampaui batas 30 persen dari APBD sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Hal tersebut terus dikoordinasikan ke Kemenpan RB dan Kemendagri agar nantinya ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat bagi daerah kekurangan tenaga dokter dan guru lantas belanja pegawainya telah melampaui 30 persen.
“Kita perlu pertimbangan matang untuk merekrut pegawai melalui jalur penerimaan CPNS. Karena belanja pegawai telah menembus 47 persen. Ini perlu kebijakan khusus dari pemerintah pusat, khususnya memenuhi kebutuhan pegawai yang sifatnya mendesak,” kata Mudyat, Senin (4/5/2026).
Ia menekankan, Pemkab PPU masih menunggu kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pegawai di sektor kesehatan dan pendidikan.
“Kami tetap berupaya untuk mengajukan kuota CPNS 2027, khususnya formasi dokter dan guru. Tetapi, ini perlu kebijakan khusus dari pemerintah pusat karena belanja pegawai di PPU sudah melewati batas 30 persen,” pungkasnya.


