Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mulai menggerakkan penataan kawasan alun-alun yang berada di Jalan Bahari sebagai bagian dari program revitalisasi ruang terbuka hijau (RTH).
Langkah ini berdampak pada ratusan pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut, yang akan dipindahkan secara bertahap ke lokasi alternatif.
Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, pemkab kini memprioritaskan tahap sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil sebelum penataan fisik dilaksanakan.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Nunukan, R Dior Frames, menegaskan bahwa proses penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, bukan melalui penertiban secara mendadak.
“Pendekatan yang kami lakukan dimulai dari sosialisasi dan pembinaan. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik pelaku usaha maupun masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 215 pedagang kopi dan kuliner serta 73 pedagang sayur mayur yang aktif berjualan di kawasan Alun-alun. Pemerintah memastikan seluruh pedagang akan difasilitasi dengan lokasi pengganti agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan kawasan Jalan Bahari atau Tanah Merah sebagai pusat kegiatan UMKM mingguan yang akan difungsikan setiap Minggu pagi. Lokasi ini diharapkan menjadi ruang baru bagi pelaku usaha tanpa mengganggu fungsi ruang publik dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.
“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi UMKM dan ketertiban kota. Penataan ini justru bertujuan menghadirkan ruang usaha yang lebih rapi dan berkelanjutan,” jelas Dior.
Revitalisasi Alun-alun akan difokuskan pada peningkatan fungsi ruang publik, penataan estetika kawasan, serta aspek keamanan bagi pengunjung. Pemerintah menargetkan kawasan tersebut menjadi ikon kota sekaligus pusat aktivitas masyarakat.
“Alun-alun merupakan wajah daerah. Karena itu, harus ditata lebih representatif sebagai ruang rekreasi keluarga dan pusat kegiatan sosial budaya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.
“Kami meminta masyarakat untuk mengonfirmasi setiap informasi. Ini bukan pembatasan usaha, melainkan upaya penataan demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal. Penataan kawasan Alun-alun diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“UMKM tetap menjadi prioritas. Kami ingin mereka berkembang dengan tempat usaha yang lebih tertata dan berkelanjutan,” pungkasnya.


