Pemkot Samarinda Bakal Lelang Puluhan Kendaraan Dinas di Triwulan II 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Bidang Aset BPKAD, Yusdiansyah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Aset BPKAD, Yusdiansyah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Bakal Lelang Puluhan Kendaraan Dinas di Triwulan II 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Bidang Aset BPKAD, Yusdiansyah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Aset BPKAD, Yusdiansyah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Bakal Lelang Puluhan Kendaraan Dinas di Triwulan II 2026

Kepala Bidang Aset BPKAD, Yusdiansyah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali menyiapkan lelang aset pada triwulan kedua 2026. 

Puluhan kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai diinventarisasi untuk dihapus dan dilepas ke publik melalui mekanisme lelang terbuka.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah menyebut pada tahap kedua ini, terdapat puluhan kendaraan yang direncanakan masuk daftar lelang.

“Di DP2KB ada rencana 37 unit kendaraan roda dua yang akan dilelang. Kemudian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga ada dua unit pickup dan sekitar 30 unit kendaraan roda dua,” jelas Yusdiansyah.

Sejumlah kendaraan dari OPD lain juga masih dalam proses pendataan dan inventarisasi. Pemkot memastikan seluruh aset yang akan dilelang telah memenuhi syarat administrasi, terutama kelengkapan dokumen.

“Kita pastikan dokumennya lengkap, sehingga bisa kita kategorikan mana yang dilelang per unit dan mana yang masuk kategori skrap,” ujarnya.

Yusdiansyah menjelaskan, proses lelang saat ini masih berada pada tahap inventarisasi yang dilakukan sepanjang April. Selanjutnya, data tersebut akan diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penilaian nilai wajar.

“Kalau proses penilaian sudah selesai, mudah-mudahan bulan Mei sudah bisa kita laksanakan lelangnya,” katanya.

Ia menambahkan, tidak semua aset yang diusulkan OPD akan langsung dilelang. BPKAD terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kondisi fisik dan nilai ekonomis kendaraan. Jika masih layak pakai dengan nilai di atas 30 persen, maka aset tersebut akan dialihkan atau dimutasi ke OPD lain yang membutuhkan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar pengelolaan aset daerah tetap optimal dan tidak semua barang langsung dihapuskan tanpa pertimbangan.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa lelang aset tersebut bersifat terbuka untuk masyarakat umum. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kendaraan yang dilelang akan dimanfaatkan kembali oleh pembeli, termasuk untuk kebutuhan modifikasi.

“Terbuka untuk umum. Bahkan ada yang beli lalu direstorasi,” pungkasnya.