Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gencar melakukan layanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, layanan jemput bola tidak hanya dilakukan di setiap kelurahan/desa, tetapi juga menyasar masyarakat PPU yang sedang menjalani pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
“Pekan lalu, kami lakukan jemput bola di Rutan Tanah Grogot untuk melayani kebutuhan administrasi kependudukan warga PPU,” kata Waluyo, Senin (4/5/2026).
Waluyo mengatakan, warga PPU yang menjalani pembinaan di Rutan Tanah Grogot dilakukan proses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Validasi data kependudukan tersebut dilakukan menyangkut dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Karena warga binaan tersebut mayoritas tercover dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN maupun PBI APBD.
“Kami melakukan validasi data kependudukan bagi warga PPU yang menjalani hukuman di Rutan Grogot, supaya mereka tetap terjamin dari sisi layanan kesehatan. Hal ini juga membuka akses bagi warga binaan yang belum tercover untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan skema PBI,” terangnya.
Waluyo mengungkapkan, berdasarkan hasil validasi data kependudukan bagi masyarakat binaan tersebut, banyak ditemukan data kependudukan narapidana yang tidak valid.
“Data yang valid itu dilakukan penyesuaian dan perekaman ulang E-KTP. Setelah kami lakukan jemput bola di Rutan Tanah Grogot, kami juga berencana menyasar Rutan lainnya di Kaltim yang ada warga PPU menjalani pembinaan,” pungkasnya.


