Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim menggelar peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan tajuk “Kaltim Darurat Intimidasi: Memperkuat Solidaritas untuk Kebebasan Pers dan Hak Berpendapat” di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Jalan Biola, Samarinda, Senin (4/5/2026).
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menyoroti adanya kesenjangan antara tingginya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Kaltim dengan kondisi nyata yang dihadapi jurnalis di lapangan.
Menurutnya, berdasarkan catatan PWI Kaltim, IKP di daerah ini sempat menempati peringkat pertama secara nasional pada 2023. Namun, ia mempertanyakan apakah capaian tersebut benar-benar mencerminkan situasi kebebasan pers yang sesungguhnya.
“Indeks memang tinggi, tapi apakah itu sesuai dengan fakta di lapangan?” katanya.
Abdurrahman menilai, indikator kemerdekaan pers tidak cukup hanya dilihat dari angka indeks semata. Ia menekankan pentingnya keberanian jurnalis dalam melakukan liputan investigatif yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan mengira indeks pers di Kaltim baik, tapi dampak yang diberikan ke masyarakat tidak ada. Kemerdekaan pers itu harus memberi manfaat dan informasi yang layak bagi publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tingginya indeks kemerdekaan pers menjadi tidak berarti jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang berkualitas dan relevan.
Diskusi dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, Fuji Mustofan, serta Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Yudha Almerio.
Kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi insan pers di Kaltim untuk memperkuat solidaritas sekaligus menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu intimidasi yang masih membayangi kebebasan pers di daerah.


