Jalur Tikus Jadi Ancaman, FKDM Nunukan Bidik Narkoba dan CPMI Ilegal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua FKDM Nunukan Fandi bersama Kepala Kesbangpol Nunukan Hasan Basri (Foto: FKDM Nunukan)
Ketua FKDM Nunukan Fandi bersama Kepala Kesbangpol Nunukan Hasan Basri (Foto: FKDM Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jalur Tikus Jadi Ancaman, FKDM Nunukan Bidik Narkoba dan CPMI Ilegal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua FKDM Nunukan Fandi bersama Kepala Kesbangpol Nunukan Hasan Basri (Foto: FKDM Nunukan)
Ketua FKDM Nunukan Fandi bersama Kepala Kesbangpol Nunukan Hasan Basri (Foto: FKDM Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jalur Tikus Jadi Ancaman, FKDM Nunukan Bidik Narkoba dan CPMI Ilegal

Ketua FKDM Nunukan Fandi bersama Kepala Kesbangpol Nunukan Hasan Basri (Foto: FKDM Nunukan)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

NUNUKAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nunukan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Nunukan 2026.

Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat kantor Bakesbangpol ini menandai dimulainya pelaksanaan program strategis FKDM, fokus utama pada pencegahan penyelundupan narkoba dan pergerakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah perbatasan.

Ketua FKDM Nunukan, Pandi menegaskan, isu penyelundupan narkotika dan praktik pengiriman CPMI ilegal menjadi perhatian serius pihaknya, mengingat posisi geografis Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Wilayah perbatasan seperti Sebatik memiliki tingkat kerawanan tinggi. Banyak jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, baik penyelundupan narkoba maupun pergerakan CPMI ilegal,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, FKDM telah menetapkan program sosialisasi di Kecamatan Sebatik Barat dan Sebatik Timur yang secara khusus akan mengangkat tema bahaya penyelundupan narkoba serta risiko praktik pengiriman tenaga kerja ilegal.

Sosialisasi ini menyasar masyarakat perbatasan yang dinilai menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum lintas negara.

Menurut Pandi, peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga merusak generasi muda.

Sementara praktik pengiriman CPMI ilegal berpotensi menimbulkan persoalan serius, seperti perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.

“Dua isu ini saling berkaitan dan berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat. Karena itu, kami ingin membangun kesadaran kolektif agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terlibat atau dimanfaatkan oleh jaringan ilegal,” tegasnya.

FKDM juga merencanakan kegiatan riset terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Nunukan.

Riset ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan, termasuk indikasi perdagangan orang yang sempat menjadi perhatian di tingkat nasional.

Dalam pelaksanaan program tersebut, FKDM akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Bakesbangpol, Imigrasi, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga unsur TNI.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai ancaman nyata di wilayah perbatasan.

“Sinergi antarinstansi sangat penting agar penanganan isu narkoba dan CPMI ilegal bisa dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penindakan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, setelah pelaksanaan Iduladha, sementara riset akan dilaksanakan pada Oktober 2026 dengan target penyelesaian pada akhir tahun.

Untuk mendukung seluruh rangkaian program tersebut, Pemkab Nunukan mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp100 juta kepada FKDM.

Dukungan ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran FKDM dalam mendeteksi dini, mencegah, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah perbatasan.