Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan mulai menggeser fokus kerja legislatif dari sekadar menampung aspirasi menjadi memastikan setiap aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti di lapangan.
Pergeseran kerja ini mencuat dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas agenda kerja masa sidang III 2025/2026 di ruang rapat gabungan, Senin (4/5/2026).
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman mengungkapkan adanya penambahan agenda strategis berupa workshop bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Forum ini dirancang sebagai ruang koordinasi lintas antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat eksekusi laporan masyarakat.
"Salah satu poin yang berubah, ada penambahan workshop dengan pemerintah kota. Tujuannya satu, yaitu agar ada kerja sama ketika DPRD menerima aduan dari masyarakat," ucap Yono.
Ia menilai selama ini banyak laporan warga yang berhenti pada tahap Inspeksi Mendadak (Sidak) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), tanpa tindak lanjut konkret.
Padahal, DPRD memiliki keterbatasan dalam melakukan eksekusi langsung di lapangan. "Contohnya penertiban PKL di trotoar atau persoalan kebersihan. DPRD hanya bisa menyampaikan ke dinas terkait, seperti Satpol PP. Tapi tanpa koordinasi yang kuat, hasilnya belum maksimal," jelasnya.
Melalui workshop tersebut, DPRD ingin memastikan setiap aspirasi yang masuk dapat langsung terhubung dengan OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
Formatnya pun dirancang seperti rapat gabungan antara DPRD dan kepala dinas, guna memperkuat jalur komando dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Selain itu, Banmus juga membahas penataan jadwal kerja DPRD, termasuk RDP, kunjungan kerja, hingga kehadiran anggota dewan di daerah pemilihan.
Penjadwalan ini penting agar aktivitas legislatif tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, DPRD turut menyoroti pemangkasan frekuensi reses dan dialog warga akibat keterbatasan anggaran.
Dari sebelumnya tiga kali reses dalam setahun, kini hanya tersisa satu kali. Begitu pula dialog warga yang sebelumnya bisa dilakukan hingga lima kali, kini dibatasi hanya sekali.
"Reses ini sangat penting karena menjadi momen DPRD bertemu langsung dengan masyarakat dan itu dilindungi undang-undang. Kami memperjuangkan agar frekuensinya bisa kembali seperti sebelumnya," tegas Yono.
Menurutnya, intensitas pertemuan dengan warga sangat berpengaruh terhadap kualitas penyerapan aspirasi, terutama untuk persoalan yang bersifat mendesak dan membutuhkan respons cepat.
Dengan penambahan agenda workshop dan penguatan jadwal kerja, DPRD Balikpapan berharap tidak lagi sekadar menjadi penampung keluhan masyarakat, melainkan mampu memastikan setiap persoalan benar-benar terselesaikan.
"Jangan sampai kita hanya menerima aduan, tapi tidak bisa dieksekusi. Ini yang ingin kita benahi agar kepercayaan masyarakat terhadap DPRD tetap terjaga," pungkasnya. (Adv)



