Dishub Samarinda Temukan Parkir Liar Pelajar di Permukiman, Puluhan Kendaraan Digembosi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Penggembosan kendaraan pelajar yang parkir di permukiman warga di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Selasa (5/5/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Penggembosan kendaraan pelajar yang parkir di permukiman warga di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Selasa (5/5/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda Temukan Parkir Liar Pelajar di Permukiman, Puluhan Kendaraan Digembosi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Penggembosan kendaraan pelajar yang parkir di permukiman warga di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Selasa (5/5/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Penggembosan kendaraan pelajar yang parkir di permukiman warga di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Selasa (5/5/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda Temukan Parkir Liar Pelajar di Permukiman, Puluhan Kendaraan Digembosi

Penggembosan kendaraan pelajar yang parkir di permukiman warga di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Selasa (5/5/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar kendaraan pelajar di sekitar lingkungan sekolah, termasuk di kawasan permukiman warga. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan hasil monitoring di sejumlah titik menunjukkan masih banyak pelajar SMP yang membawa kendaraan bermotor dan memarkirkannya di luar area sekolah.

“Di SMP Negeri 7 Kadrie Oening, kami temukan pelajar memarkirkan kendaraan di seberang sekolah, bahkan di dalam gang. Mereka mengakui motor tersebut milik pelajar SMP,” kata Manalu.

Menurutnya, pelajar berusia 12 hingga 16 tahun secara aturan belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

Untuk itu, pihaknya menilai fenomena ini menjadi perhatian serius, khususnya dari aspek keselamatan.

Dishub juga menemukan adanya warga yang menyediakan lahan parkir berbayar di halaman rumah untuk pelajar.

Praktik ini dinilai turut berkontribusi terhadap maraknya pelanggaran. Seperti yang terjadi di kawasan Jalan Wijaya Kusuma, puluhan kendaraan roda dua yang diduga milik pelajar SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 3 akhirnya digembosi dan diberi stiker sebagai upaya memberi efek jera. 

“Kami sudah ingatkan, apakah mereka siap jika terjadi kecelakaan? Karena secara tidak langsung ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan hingga RT untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar. 

Selain itu, penertiban akan terus dilakukan, termasuk dengan tindakan penggembosan ban kendaraan yang melanggar.

Pihaknya juga menegaskan, sebelum melakukan penertiban, Dishub telah meminta izin kepada pemilik rumah, serta melakukan pendekatan persuasif kepada warga.

“Ini bukan semata penegakan aturan, tapi bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan pelajar sebagai generasi masa depan,” pungkasnya.