Oleh: Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman
AKSES terhadap air bersih bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan hak dasar setiap warga negara. Namun hingga hari ini, realitas di sejumlah desa di Kecamatan Kaliorang dan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, menunjukkan bahwa hak tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Kita dihadapkan pada ironi. Di satu sisi, kawasan tersebut dikenal sebagai wilayah dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan aktivitas industri yang cukup masif.
Namun di sisi lain, masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keadilan sosial.
Persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sumber air baku yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum.
Tanpa adanya sumber yang memadai, distribusi air bersih tidak akan pernah bisa menjangkau seluruh wilayah secara merata. Oleh karena itu, kita tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan yang konvensional.
Salah satu alternatif yang perlu dipertimbangkan secara serius adalah pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan memanfaatkan potensi kawasan karst di Gua Segege.
Kawasan tersebut memiliki cadangan air yang besar, tetapi pemanfaatannya harus melalui kajian ilmiah yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.
Namun upaya penyediaan air bersih tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Dunia usaha yang selama ini beroperasi dan mengambil manfaat dari sumber daya di wilayah tersebut juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial.
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus diarahkan secara lebih strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, termasuk air bersih.
Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa peran dunia usaha adalah sebagai mitra, bukan pengganti pemerintah. Pemerintah daerah tetap memegang tanggung jawab utama dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Air bersih memiliki dampak yang sangat luas. Ia berkaitan langsung dengan kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas ekonomi masyarakat.
Ketika akses air bersih terbatas, maka yang terdampak bukan hanya kualitas hidup, tetapi juga masa depan generasi kita.
Untuk itu, sudah saatnya keluar dari pola kerja sektoral dan mulai membangun kolaborasi yang nyata. Pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha dan masyarakat harus berjalan dalam satu arah yang sama, yakni memastikan tidak ada lagi warga Kutai Timur yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Air bersih bukan kemewahan. Ia adalah hak dasar. Dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memenuhinya.


