Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah menyebut pembayaran insentif guru honorer ditargetkan paling lambat terealisasi pada pekan depan.
Ribuan guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar hingga kini masih menunggu kepastian terkait insentif yang belum dibayarkan sejak Januari 2026 hingga Mei ini.
Permasalahan tersebut disebut terjadi akibat kendala regulasi di tingkat Pemerintah Kabupaten Kukar.
Kini, proses penyempurnaan regulasi masih menunggu advis atau pendapat hukum dari pihak kejaksaan guna memastikan legalitas penggunaan anggaran.
Heriansyah mengungkapkan, pendapat hukum dari kejaksaan telah diterima dan segera ditindaklanjuti bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bagian Hukum.
“Iya hari ini baru keluar pendapat hukum dari Kejaksaan. Saya bawa ke Pak Sekda dan nanti ke bagian hukum,” pungkasnya. Selasa (5/5/2026).
Dengan adanya perkembangan tersebut, ia memastikan pembayaran insentif akan segera diproses.
“Insyaallah paling lambat minggu depan sudah bisa dibayarkan. Tapi kita usahakan lebih cepat. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.


