Banner ADV

Soroti Trauma Korban Seksual, DPRD Bontang Minta Pendampingan Intensif dan Hukuman Berat untuk Pelaku

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Soroti Trauma Korban Seksual, DPRD Bontang Minta Pendampingan Intensif dan Hukuman Berat untuk Pelaku

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Soroti Trauma Korban Seksual, DPRD Bontang Minta Pendampingan Intensif dan Hukuman Berat untuk Pelaku

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Kasus pelecehan seksual yang kembali mencuat di Kota Bontang mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Ia menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban, terutama dalam pemulihan kondisi psikologis mereka.

Menurutnya, dampak dari kejahatan seksual terhadap anak tidak hanya dirasakan saat kejadian, tetapi dapat membekas dalam jangka panjang dan memengaruhi masa depan korban.

“Ini menyangkut masa depan anak dan kondisi psikologis mereka. Karena itu, korban harus didampingi secara intens agar proses pemulihannya berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Selain fokus pada korban, Andi Faiz juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman tegas kepada pelaku. Ia menilai, lemahnya efek jera menjadi salah satu faktor masih terulangnya kasus serupa.

“Karena belum ada efek jera, kita berharap pelaku dikenakan pasal dengan hukuman seberat-beratnya. Ini penting agar menjadi contoh dan tidak terjadi lagi di Bontang,” tegasnya.

Diketahui, seorang pria berinisial T (46) yang merupakan residivis terjerat kasus pelecehan seksual. Berdasarkan data sementara, sedikitnya enam orang anak dilaporkan menjadi korban dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali membuka perhatian akan pentingnya peran semua pihak, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan yang layak. (Adv)