Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kerja lokal harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut Gamalis, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi tenaga kerja lokal agar tidak tersisih di tengah aktivitas industri yang terus berkembang.
Ia menilai keberadaan perusahaan seharusnya juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.
“Tenaga kerja lokal yang terkena PHK ini menjadi perhatian khusus. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjaga mereka agar tetap mendapatkan kesempatan kerja,” ujarnya.
Gamalis mengatakan pendekatan persuasif kepada pihak perusahaan juga perlu dilakukan. Mengingat perusahaan bergerak dengan orientasi bisnis, maka komunikasi yang baik dinilai penting agar tercipta keseimbangan antara kepentingan usaha dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia berharap perusahaan tidak mengesampingkan tenaga kerja lokal, terlebih jika kualitas dan kemampuan yang dimiliki tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
“Kita ingin sumber daya alam yang dikelola di daerah ini juga diimbangi dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Jangan sampai mereka justru tersingkir, padahal kualitas kerjanya sama,” tegasnya.
Pemkab juga mendorong adanya langkah konkret dan penegasan dari pemerintah kepada perusahaan agar lebih mengutamakan pekerja lokal, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau.
Dengan langkah tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah dan perusahaan dapat terjalin lebih kuat, sekaligus menciptakan keadilan bagi tenaga kerja lokal di tengah pertumbuhan investasi daerah. (Adv)



