Banner ADV

Masuk Lang-Lang Tak Bertarif, Dispopar Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pintu Masuk Lapangan Bessai Berinta Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Pintu Masuk Lapangan Bessai Berinta Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Masuk Lang-Lang Tak Bertarif, Dispopar Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pintu Masuk Lapangan Bessai Berinta Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Pintu Masuk Lapangan Bessai Berinta Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Masuk Lang-Lang Tak Bertarif, Dispopar Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD

Pintu Masuk Lapangan Bessai Berinta Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – Retribusi masuk kawasan Lapangan Bessai Berinta (Lang-Lang) dipastikan belum akan diberlakukan tarif. Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 yang tidak mengatur pungutan bagi pengunjung yang masuk ke kawasan tersebut.

Meski demikian, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang mulai menyiapkan langkah lain untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penerapan retribusi parkir di kawasan Lang-Lang.

Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi, menegaskan bahwa rencana penerapan retribusi parkir akan segera dilakukan. Namun sebelum itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaannya.

“Parkir kita nanti akan koordinasi dengan teman-teman Dishub, supaya tidak terjadi overlap kewenangan. Apakah itu akan diserahkan sepenuhnya ke Dispopar atau Dishub,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Eko juga mengungkapkan keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan parkir jika sepenuhnya ditangani Dispopar. Saat ini, pihaknya hanya memiliki dua petugas di kawasan Lang-Lang yang bekerja secara bergantian siang dan malam.

“Kalau diserahkan ke Dispopar, kita kekurangan tenaga. Kami hanya punya dua orang petugas di Lapangan Lang-Lang, dan itu bergantian siang dan malam,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain parkir, beberapa sektor yang telah memiliki tarif retribusi di kawasan tersebut antara lain sewa pujasera serta sewa penggunaan lapangan.

Di sisi lain, DPRD Kota Bontang membuka peluang untuk mengkaji ulang regulasi yang ada. Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam, menyatakan pihaknya akan mendorong revisi Perda guna memaksimalkan potensi PAD, termasuk kemungkinan pengaturan ulang skema retribusi di kawasan strategis seperti Lang-Lang.

“Terkait ini nanti akan kita adakan revisi Perdanya,” singkatnya.

Dengan belum adanya tarif retribusi masuk, pemerintah daerah kini dihadapkan pada pilihan strategi untuk tetap mengoptimalkan pendapatan, tanpa bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Langkah koordinasi lintas OPD dan rencana revisi perda menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan ke depan. (Adv)