Kapolres Kutim Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Patuh Aturan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto beserta unsur terkait saat meninjau SPBU di Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto beserta unsur terkait saat meninjau SPBU di Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kapolres Kutim Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Patuh Aturan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto beserta unsur terkait saat meninjau SPBU di Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto beserta unsur terkait saat meninjau SPBU di Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kapolres Kutim Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, SPBU Diminta Patuh Aturan

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto beserta unsur terkait saat meninjau SPBU di Kutai Timur. (Foto: Dok Polres Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA - Kapolres Kutai Timur (Kutim), Fauzan Arianto menegaskan akan menindak tegas setiap praktik penimbunan maupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya potensi penyimpangan dalam distribusi BBM di lapangan, seperti pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan hingga indikasi penimbunan.

“Kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan hukum apabila ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying yang justru dapat memicu kelangkaan di tingkat distribusi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak membeli BBM secara berlebihan. Distribusi akan terus kami awasi agar tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh pengelola stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar menjalankan operasional secara profesional dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penerapan sistem barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami meminta pihak SPBU agar bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan, terutama dalam penggunaan sistem barcode agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kutim terus melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU, serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Fauzan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM, guna menjaga stabilitas pasokan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.