Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mulai mengintensifkan pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Tahun 2026. Salah satu titik strategis yang menjadi lokus pengukuran adalah Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tau Lumbis, Kabupaten Nunukan.
Pengukuran ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan kawasan perbatasan melalui indikator IPKP.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan pengukuran yang dilakukan langsung oleh tim BNPP di lapangan.
“Tau Lumbis merupakan salah satu kawasan strategis di perbatasan Indonesia–Malaysia. Kami di daerah tentu menyambut baik pengukuran IPKP ini sebagai instrumen evaluasi sekaligus pemetaan kebutuhan pembangunan ke depan,” ujar Robby saat pertemuan BNPP RI dengan masyarakat Tau Lumbis di PLBN Labang, Rabu (6/5/2026).
Ia mengatakan pengukuran IPKP didasarkan pada 12 fungsi utama PKSN, mulai dari fungsi pelayanan lintas batas seperti kepabeanan, imigrasi, dan karantina, hingga fungsi pengembangan ekonomi seperti perdagangan, industri, pariwisata, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, sebagian fungsi tersebut di Tau Lumbis masih memerlukan penguatan, terutama pada aspek konektivitas transportasi, pengembangan ekonomi lokal, serta peningkatan layanan dasar masyarakat.
“Tau Lumbis memiliki potensi besar, terutama pada sektor perdagangan lintas batas dan sumber daya alam. Namun tantangannya adalah aksesibilitas dan infrastruktur pendukung yang masih terbatas. Ini yang menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
BNPP sendiri menetapkan pengukuran IPKP sebagai alat ukur utama dalam menilai kinerja pengelolaan kawasan perbatasan. Indeks ini disusun berdasarkan tiga variabel utama, yakni lintas batas, simpul transportasi, dan pertumbuhan ekonomi, yang kemudian diturunkan ke dalam 12 indikator teknis.
Robby mengatakan BPPD Nunukan telah berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data dukung yang diperlukan, termasuk kesiapan dalam pengisian kuesioner yang menjadi bagian dari metode penilaian BNPP.
“Kami memastikan data yang disampaikan valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ini penting agar hasil pengukuran benar-benar menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menilai kehadiran langsung tim BNPP yang dikoordinir langsung Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol Edfrie R Maith di Tau Lumbis menjadi momentum penting untuk memperlihatkan kondisi aktual kawasan perbatasan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Harapan kami, melalui pengukuran ini, Tau Lumbis bisa mendapatkan perhatian lebih dalam pembangunan nasional, baik dari sisi infrastruktur, ekonomi, maupun pelayanan publik,” tambahnya.
Sebagai informasi, selain Tau Lumbis, BNPP juga melakukan pengukuran di sejumlah PKSN lainnya seperti Badau, Entikong, Jagoi Babang, Paloh Aruk, Tanah Merah, dan Long Nawang.
BNPP menargetkan nilai IPKP mencapai 0,55 pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 0,71 pada tahun 2029, sejalan dengan target kinerja pembangunan kawasan perbatasan dalam RPJMN.
Dengan masuknya Tau Lumbis sebagai salah satu lokasi pengukuran, diharapkan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan semakin berkembang sebagai beranda depan negara yang tidak hanya kuat dari sisi pertahanan, tetapi juga maju secara ekonomi dan sejahtera bagi masyarakatnya.


