Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mencatat capaian menggembirakan di sektor ketenagakerjaan sepanjang 2025. Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan hingga 2,61 persen, mencerminkan kondisi pasar kerja yang relatif stabil.
Capaian ini menjadi indikator positif bagi daerah perbatasan tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa upaya penyerapan tenaga kerja mulai membuahkan hasil.
Meski demikian, BPS mengingatkan agar angka tersebut tidak dimaknai secara parsial, melainkan dibaca secara menyeluruh dalam konteks kualitas dan distribusi pekerjaan.
Kepala BPS Nunukan, Iskandar Ahmaddien, menyampaikan bahwa rendahnya tingkat pengangguran merupakan kabar baik, tetapi tetap memerlukan analisis lanjutan.
“Angka pengangguran yang rendah tentu menjadi capaian positif. Namun, pemerintah daerah juga perlu melihat kualitas pekerjaan serta distribusinya, terutama perbedaan antara wilayah perkotaan dan perdesaan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran di wilayah perkotaan tercatat sebesar 3,77 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan yang hanya 1,40 persen.
Perbedaan ini mengindikasikan adanya tekanan pasar kerja di kawasan perkotaan, seiring meningkatnya arus pencari kerja yang belum sepenuhnya terserap.
Selain itu, jumlah angkatan kerja pada 2025 tercatat sebanyak 118.765 jiwa, atau menurun 2.434 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini dinilai sebagai sinyal yang perlu dicermati, karena dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pendidikan, migrasi, hingga menurunnya partisipasi masyarakat dalam pasar kerja.
Di sisi lain, kesenjangan partisipasi tenaga kerja antara laki-laki dan perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki mencapai 87,93 persen, sedangkan perempuan baru 54,31 persen.
Tingginya persentase perempuan yang mengurus rumah tangga, yakni 35,88 persen, menunjukkan potensi tenaga kerja yang belum tergarap optimal.
“Intervensi kebijakan yang mendukung peningkatan partisipasi perempuan sangat diperlukan, karena masih terdapat potensi besar yang belum dimanfaatkan,” tambah Iskandar.
Secara demografis, struktur tenaga kerja Nunukan didominasi kelompok usia produktif 25–54 tahun dengan persentase mencapai 67,95 persen. Kondisi ini menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis tenaga kerja produktif.
Meski demikian, sekitar 28,88 persen penduduk usia kerja masih tergolong bukan angkatan kerja, yang sebagian besar terdiri dari pelajar dan masyarakat yang mengurus rumah tangga.
Dengan capaian penurunan TPT ini, Pemkab Nunukan diharapkan mampu memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan inklusif. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan kesempatan kerja, serta penguatan sektor ekonomi produktif dinilai menjadi langkah penting agar tren positif ini dapat terus berlanjut.


