TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan adaptif terhadap kondisi wilayah, dengan menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB di SMAN 1 Tarakan, Selasa (5/5).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi antara sistem pendaftaran berbasis digital dengan kesiapan infrastruktur di lapangan.
Menurutnya, penerapan sistem digital harus mempertimbangkan tantangan geografis Kalimantan Utara, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan internet.
“Digitalisasi tetap penting, tetapi harus diimbangi kesiapan infrastruktur. Jangan sampai ada calon siswa yang tertinggal hanya karena kendala teknis,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan menggunakan sistem hybrid, yakni kombinasi pendaftaran secara daring dan luring. Skema ini dinilai mampu menjangkau wilayah blank spot sekaligus menjaga stabilitas sistem.
“Sistem ini dirancang agar server tetap optimal, sekaligus membuka akses bagi daerah yang belum terjangkau jaringan. Prinsipnya, semua calon siswa harus mendapatkan kesempatan yang sama,” tambahnya.
DPRD juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi berbagai dinamika teknis selama proses penerimaan berlangsung, termasuk potensi gangguan sistem dan keterbatasan akses masyarakat di daerah terpencil.
Selain itu, mekanisme seleksi tetap mengacu pada jalur yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan nilai rapor siswa dari semester 1 hingga 5 sebagai salah satu indikator penilaian. (Adv)


