Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Kementerian Kehutanan akan membantu dalam pengembangan ekowisata hutan mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (Setditjen PDASRH) Kementerian Kehutanan, Muhammad Zainal Arifin saat mengunjungi kawasan ekowisata hutan mangrove di Kelurahan Kampung Baru bersama Bupati PPU, Mudyat Noor, Rabu (6/5/2026).
Zainal Arifin mengatakan, Kementerian Kehutanan akan memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan fasilitas penunjang kawasan ekowisata hutan mangrove di Kelurahan Kampung Baru.
Pembangunan fasilitas penunjang ekowisata hutan mangrove ini diperlukan agar nantinya dapat berkembang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan.
“PPU memiliki potensi dalam pengembangan wisata hutan mangrove sehingga Kementerian Kehutanan akan memberikan dukungan pendanaan sebagai bagian dari rehabilitasi mangrove di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas Penjabat (Pj) Bupati PPU 2024-2025 ini.
Selain pembangunan fisik, kata Zainal Arifin, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan ekosistem hutan mangrove juga perlu dilakukan. Karena, keberadaan hutan mangrove wilayah pesisir memiliki manfaat yang besar dalam menahan potensi abrasi serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kementerian Kehutanan bersama Pemkab PPU ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa betapa pentingnya menjaga ekosistem hutan mangrove,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati PPU, Mudyat Noor mengapresiasi Kementerian Kehutanan yang akan memberikan bantuan dalam pengembangan ekowisata hutan mangrove di Kelurahan Kampung Baru.
Hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru merupakan salah satu aset pemerintah yang perlu dilestarikan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Ekowisata hutan mangrove di Kelurahan Kampung Baru memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan peluang pengembangan ekowisata,” pungkasnya.


