Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Musyawarah Kabupaten (Mukab) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutim berakhir tanpa keputusan setelah forum mengalami kebuntuan (deadlock) dalam proses pemilihan yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (6/5/2026).
Kebuntuan terjadi meski rangkaian sidang belum berjalan. Bahkan peserta forum belum mencapai kesepakatan terkait mekanisme maupun hasil pemilihan, sehingga jalannya forum diambil alih oleh Kadin Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hingga forum belum ada kepastian lanjutan terkait penyelesaian deadlock tersebut. Mukab V Kadin Kutim diikuti 179 peserta penuh dan 28 peserta peninjau.
Forum ini mengagendakan evaluasi program kerja kepengurusan sebelumnya, penyusunan program kerja strategis, serta pemilihan ketua Kadin Kutim periode 2026–2031.
Tiga nama yang maju dalam kontestasi yakni petahana Ahlang Edy, Sesthy S Bumbungan dan Angga Redi Niata.
Sebelumnya, Carolina Laoh sempat mendaftar sebagai kandidat kedua, namun memutuskan mundur dari pencalonan.
Dari informasi yang dihimpun, masing-masing kandidat telah menyerahkan dana sebesar Rp350 juta sebagai salah satu syarat pencalonan kepada panitia Mukab.
Dengan tiga kandidat, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar, bahkan disebut dapat bertambah dari sumber lain.
“Secara tidak langsung, pelaksanaan Mukab Kadin ini masih menunggu hasil koordinasi dengan (Kadin) Provinsi,” ucap Firmansyah saat menyampaikan keterangan di Lobby Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu, (06/5/2026) sore.
Dalam Muskab tersebut, sempat dihadiri Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Anggota DPRD Kaltim, Arfan, Anggota DPRD Kutim, dr Novel serta ratusan tamu undangan lainnya.


