Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser tengah fokus mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari program pengelolaan sampah terpadu yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Sesuai target pemerintah pusat, Indonesia terbebas dari sampah tak tertangani pada 2029 mendatang.
“Pengelolaan sampah terpadu di Tanah Grogot sudah berjalan,” kata Kapala DLH Paser, Achmad Safari, Kamis (7/5/2026).
Meski fasilitas sarana dan prasarana pengelolaan sampah terpadu di Kecamatan Tanah Grogot masih terbilang terbatas, pengelolaan sampah dioptimalkan untuk mencapai target yang diinginkan.
Safari menandaskan, pihaknya akan berupaya optimal agar fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang belum tersedia dapat segera dimiliki agar pengelolaan terus berlanjut dan lebih optimal.
“Kami terus berupaya untuk melengkapi semua fasilitas pengelolaan sampah terpadu agar dapat lebih banyak mengelola sampah dengan optimal,” tuturnya mengakhiri.


