Banner ADV

DPRD Berau Soroti Keterbatasan Sistem E-Pokir, Aspirasi Warga Banyak Tak Terakomodir

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Berau Soroti Keterbatasan Sistem E-Pokir, Aspirasi Warga Banyak Tak Terakomodir

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Berau Soroti Keterbatasan Sistem E-Pokir, Aspirasi Warga Banyak Tak Terakomodir

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

TANJUNG REDEB – DPRD Berau kembali menyoroti sistem pembatasan penginputan usulan dalam aplikasi e-pokir (pokok-pokok pikiran dewan). Keterbatasan kuota yang diterapkan dinilai membuat banyak aspirasi masyarakat belum dapat terakomodasi secara maksimal dalam program pemerintah daerah.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan, usulan yang disampaikan anggota dewan melalui e-pokir bukan sekadar program pribadi, melainkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat kegiatan reses maupun musrenbang di berbagai wilayah.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat di lapangan cukup banyak dan beragam, sehingga pembatasan kuota penginputan justru membuat sejumlah usulan prioritas tidak bisa masuk ke dalam sistem.

“Kalau memang ada pembatasan, seharusnya dilakukan secara proporsional. Aspirasi hasil reses itu murni dari masyarakat dan sudah melalui proses penjaringan langsung,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang lebih besar terhadap usulan hasil reses DPRD, karena pokok-pokok pikiran tersebut merupakan kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dedy menilai, idealnya sebagian besar usulan yang disampaikan dewan dapat diwujudkan dalam program pembangunan daerah. Setidaknya, sekitar separuh dari total usulan yang masuk bisa direalisasikan agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian.

Menurutnya, setiap aspirasi yang dibawa anggota DPRD juga diperoleh melalui proses panjang. Para wakil rakyat harus turun langsung ke kampung-kampung, mendengar keluhan warga, hingga mencatat kebutuhan prioritas masyarakat.

“Kami turun langsung ke lapangan, menyerap aspirasi masyarakat sampai ke daerah pelosok. Tentu masyarakat berharap usulan yang mereka sampaikan benar-benar diperjuangkan,” katanya.

Ia juga mengaku sering mendapat pertanyaan dari warga terkait usulan lama yang belum terealisasi. Kondisi itu, kata dia, kerap menjadi beban tersendiri bagi anggota dewan ketika kembali melakukan reses.

“Kadang kami merasa tidak enak saat bertemu masyarakat. Mereka menanyakan usulan yang sudah lama disampaikan, tetapi belum juga terealisasi. Sementara kami harus kembali menerima aspirasi baru,” ungkapnya. (Adv)