Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Peristiwa kekerasan yang diduga dipicu persoalan rumah tangga terjadi di wilayah kerja PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Seorang perempuan berinisial H (20) mengalami luka serius usai diduga diserang oleh suaminya sendiri berinisial I (26). Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb.
Kapolsek Segah, AKP Lisinius Pinem mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
“Begitu laporan masuk, anggota Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika korban melintas menggunakan sepeda motor di area perkebunan PT HHM. Pelaku yang juga mengendarai motor diduga menabrak kendaraan korban dari belakang hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah serta kedua telapak tangan.
Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat mencari bantuan ke area sekitar sebelum akhirnya ditemukan warga. Korban kemudian dibawa ke klinik perusahaan untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit di Tanjung Redeb.
Polisi menyebut, korban dan pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri. Namun keduanya disebut sudah tidak tinggal bersama meski usia pernikahan mereka baru berjalan sekitar satu bulan.
“Dugaan sementara dipicu persoalan hubungan rumah tangga. Pelaku diduga belum menerima kondisi hubungan mereka yang sudah tidak harmonis,” jelasnya.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 15.00 Wita di pos keamanan PT HHM. Saat diamankan, pelaku diduga tengah berupaya melarikan diri.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif kejadian sekaligus mencari barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Polres Berau juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan karena dapat berujung pada proses hukum dan membahayakan keselamatan orang lain.


