Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Tekanan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan tren penurunan pada awal Mei 2026.
Berdasarkan data terbaru, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kutim turun dari 1,82 poin pada minggu kedua April menjadi 1,63 poin pada minggu pertama Mei 2026.
Penurunan tersebut mengindikasikan adanya pelandaian kenaikan harga pada mayoritas bahan pokok penting (bapokting) di Kutim, meski sejumlah komoditas strategis masih mengalami kenaikan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor mengatakan pemantauan harga terus dilakukan secara berkala melalui instrumen IPH karena Kutim tidak termasuk daerah yang diukur langsung menggunakan angka inflasi seperti Samarinda maupun Balikpapan.
“Update Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Kutai Timur mengalami penurunan. Sebelumnya pada minggu kedua bulan April itu 1,82 poin, sedangkan pada minggu pertama bulan Mei ini menjadi 1,63 poin,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah masih memberi perhatian khusus terhadap tiga komoditas yang mengalami kenaikan harga, yakni daging sapi, telur ayam ras dan cabai rawit. Sebab, kenaikan harga dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari distribusi hingga ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Komoditas telur ayam ras bahkan sempat menjadi perhatian nasional karena Kutim masuk dalam daftar 10 besar kabupaten dengan kenaikan harga telur tertinggi di Indonesia berdasarkan pantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menjelaskan, keterbatasan produksi lokal menjadi penyebab utama tingginya harga telur ayam ras di Kutim.
“Suplai lokal kita hanya 147 ton dari peternak lokal, sedangkan kebutuhannya kurang lebih 470 ton per bulan. Jadi telur ayam ini didatangkan dari luar daerah seperti Samarinda, Berau, dan Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Untuk menjaga stabilitas harga, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kutim terus melakukan koordinasi rutin bersama pemerintah pusat serta pemantauan langsung di lapangan.
Monitoring harga dilakukan di pasar tradisional, disertai inspeksi mendadak (sidak) ke agen distribusi hingga SPBU guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi penimbunan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan kembali menggencarkan program Gerakan Pasar Murah (GPM) sebagai langkah cepat menekan lonjakan harga di masyarakat.
“Langkah paling cepat yang akan kita laksanakan kembali adalah Gerakan Pasar Murah (GPM) untuk menstabilkan harga, yang dilakukan di Sangatta, Bengalon, dan kecamatan lainnya,” tutupnya.


