Banner ADV

Ketua DPRD Berau Desak Hukuman Tegas bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Ketua DPRD Berau Desak Hukuman Tegas bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Ketua DPRD Berau Desak Hukuman Tegas bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau.

Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, tercatat sebanyak 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi sejak Januari hingga awal Mei 2026.

Dedy menilai angka tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak, sehingga sangat prihatin karena sebagian korban bahkan merupakan anak penyandang disabilitas yang seharusnya mendapat perlindungan lebih.

“Yang membuat kita semakin miris, ada juga kasus yang korbannya anak disabilitas. Mereka merupakan kelompok yang sangat rentan dan seharusnya mendapat perhatian serta perlindungan ekstra,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan kekerasan seksual terhadap anak, merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Korban bukan hanya mengalami luka secara fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat membekas hingga dewasa.

Ia mengatakan, anak disabilitas sering kali kesulitan menyampaikan apa yang dialami, sehingga peran keluarga dan lingkungan menjadi sangat penting untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.

“Orang tua harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Jangan sampai anak takut atau bahkan tidak mampu menyampaikan apa yang dialaminya,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperkuat edukasi perlindungan anak, termasuk bagi anak penyandang disabilitas. Menurutnya, pendampingan khusus bagi korban perlu menjadi perhatian agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.

Selain itu, ia mendorong sekolah, tenaga pendidik hingga masyarakat untuk lebih aktif menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan hingga pemerintah,” tegasnya.

Dedy juga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman tegas kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak agar memberikan efek jera.

“Jangan ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual anak. Penanganannya harus serius dan maksimal karena ini menyangkut masa depan generasi penerus daerah,” tandasnya.

DPRD Berau, lanjutnya, mendukung penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, serta lembaga perlindungan anak untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau. (Adv)