Dishub Tarik Retribusi Parkir di Jalan KH Fakhruddin, Solusi Sementara Atasi Semrawut Kendaraan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kendaraan yang parkir di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi) Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kendaraan yang parkir di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi) Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Tarik Retribusi Parkir di Jalan KH Fakhruddin, Solusi Sementara Atasi Semrawut Kendaraan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kendaraan yang parkir di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi) Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kendaraan yang parkir di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi) Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Tarik Retribusi Parkir di Jalan KH Fakhruddin, Solusi Sementara Atasi Semrawut Kendaraan

Kendaraan yang parkir di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi) Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akhirnya memberlakukan pungutan parkir di kawasan Jalan KH Fakhruddin atau eks Jalan Anggi sebagai langkah penataan kendaraan yang selama ini kerap parkir di badan jalan.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan kebijakan tersebut diambil karena aktivitas parkir di kawasan itu terus muncul seiring berkembangnya toko dan warung di sepanjang jalan.

“Dua sampai tiga tahun lalu saya sudah sampaikan, munculnya parkir itu karena adanya toko dan warung yang ada,” kata Manalu. 

Dishub, lanjutnya, telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Inhutani sebagai pemilik lahan dengan status HGB untuk mencari solusi permanen.

Salah satu opsi yang pernah dibahas ialah melakukan pemagaran atau penutupan area agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir.

Namun hingga kini, persoalan tersebut belum benar-benar selesai karena akar masalahnya belum ditangani secara menyeluruh.

“Tapi tidak akan selesai karena hulunya belum diobati. Di hilirnya akhirnya kami lakukan pungutan parkir yang sesuai,” bebernya.

Pungutan parkir ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian terhadap kendaraan yang tetap memadati kawasan tersebut. Saat ini, tarif parkir mobil di lokasi itu mencapai Rp7 ribu untuk sekali parkir.

Meski demikian, Dishub mengakui keberadaan parkir di badan jalan berdampak pada penyempitan ruas jalan dan menurunkan kenyamanan pengguna jalan.

Untuk itu, Dishub tengah menyiapkan sejumlah opsi penataan lanjutan, salah satunya dengan memperlebar trotoar dan menghilangkan celukan parkir di sisi jalan.

“Kami coba bagaimana celukan-celukan itu kita kasih trotoar yang lebih lebar lagi. Tidak ada celukan, tidak ada lagi parkir dan kami kasih rambu larangan parkir,” jelasnya.

Di sisi lain, pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan tersebut dinilai mulai membantu mengurangi kepadatan parkir liar.

Kendaraan yang biasanya memenuhi badan jalan kini mulai berkurang saat pelaksanaan CFD berlangsung.

“Dengan adanya CFD ini fungsi jalan lebih bersih daripada parkir-parkir itu,” pungkasnya.