Petugas Gabungan Obok-obok Kamar Hunian WBP Rutan Tanah Grogot

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat razia gabungan di blok hunian Rutan Tanah Grogot. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)
Saat razia gabungan di blok hunian Rutan Tanah Grogot. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Petugas Gabungan Obok-obok Kamar Hunian WBP Rutan Tanah Grogot

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat razia gabungan di blok hunian Rutan Tanah Grogot. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)
Saat razia gabungan di blok hunian Rutan Tanah Grogot. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Petugas Gabungan Obok-obok Kamar Hunian WBP Rutan Tanah Grogot

Saat razia gabungan di blok hunian Rutan Tanah Grogot. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

TANA PASER - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Tanah Grogot menggelar razia gabungan di blok hunian serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Petugs gabungan yang terdiri dari Puskesmas Tanah Grogot, Kodim 0904/Psr, Polres Paser, Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim dan BNN Kabupaten Paser ini mengobok-obok hunian WBP.

Diawali dengan apel sekaligus ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan di halaman Rutan Tanah Grogot, Jumat (8/5/2026) pagi.

Usai apel, semua elemen yang terlibat bergerak ke aula Rutan Tanah Grogot untuk mensosialisasikan bahaya narkoba sekaligus dilakukan tes urine oleh Puskesmas Tanah Grogot terhadap WBP.

Sejumlah kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini sebagai upaya kami dalam menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),” kata Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto.

Dalam giat razia gabungan tersebut ditemukan sejumlah barang yang dinilai tak seharusnya berada di dalam blok hunian. Seperti korek, alat pemotong, botol parfum, obeng, paku dan cermin.

Namun tidak ditemukan handphone dan narkoba. Barang yang ditemukan tersebut langsung disita oleh petugas dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

“Tidak ada ditemukan handphone dan narkoba di dalam blok hunian. Barang terlarang yang ditemukan saat razia tadi, langsung disita sesuai dengan prosedur,” tuturnya.

Selain itu, hasil dari tes urine yang dilakukan secara acak terhadap para WBP dan juga petugas Rutan Tanah Grogot,  hasilnya dinyatakan negatif yang berarti bebas dari penggunaan narkoba.