Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Modus penipuan berkedok pemesanan nasi kotak kembali menyasar pelaku usaha kuliner di Kabupaten Nunukan. Kali ini, aksi tersebut dialami pemilik Restoran Kebunku, Masayu Nilawati, yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah akibat ulah pelaku yang mengaku sebagai pegawai puskesmas.
Kepada wartawan, Masayu menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya menerima pesanan sebanyak 60 kotak nasi ayam dari seseorang yang menggunakan nomor telepon 0857-2616-8019 dan mengaku bernama Kurniawan Dwi Prasetyo.
Pelaku disebut menghubungi korban dengan gaya komunikasi yang meyakinkan. Bahkan, untuk memperkuat aksinya, pelaku meminta dibuatkan nota pemesanan sekaligus meminta nomor rekening restoran dengan alasan akan segera melakukan pembayaran.
“Awalnya pelaku memesan 60 kotak nasi ayam. Dia mengaku dari puskesmas dan meminta nota pesanan serta nomor rekening untuk transfer pembayaran,” ujar Masayu kepada pusaranmedia.com, Jumat (8/5/2026).
Tidak lama setelah itu, pelaku mengirimkan bukti transfer senilai Rp3 juta. Padahal, total pembayaran pesanan sebenarnya hanya sebesar Rp2,1 juta. Pelaku kemudian berdalih terjadi kelebihan transfer dan meminta korban mengembalikan selisih uang sebesar Rp900 ribu ke rekening berbeda.
Rekening tujuan pengembalian tersebut diketahui merupakan rekening Bank CIMB Niaga atas nama Ahmat Ariyandi dengan nomor rekening 708855449900.
Karena tidak menaruh curiga, korban akhirnya mentransfer uang pengembalian tersebut dan bahkan mengirimkan bukti transfer kepada pelaku.
Namun, kejanggalan mulai dirasakan ketika pelaku kembali melakukan pemesanan tambahan sebanyak 40 kotak nasi dengan alasan untuk menggenapkan total pesanan menjadi 100 kotak.
Dalam transaksi kedua itu, pelaku kembali mengirimkan bukti transfer dengan nominal jauh lebih besar, yakni Rp5 juta. Padahal, nilai pesanan tambahan tersebut hanya sekitar Rp1,4 juta.
“Di situ saya mulai curiga karena nominal transfernya terlalu besar. Setelah saya cek mutasi rekening, ternyata uang Rp3 juta dan Rp5 juta itu sama sekali tidak pernah masuk,” ungkapnya.
Beruntung, korban belum sempat mengirimkan kembali uang pengembalian dari transaksi kedua tersebut. Meski demikian, akibat kejadian itu Masayu mengaku mengalami kerugian sekitar Rp900 ribu akibat transfer pengembalian pertama yang terlanjur dilakukan.
Ia berharap pengalamannya tersebut menjadi peringatan bagi pemilik warung makan, restoran maupun pelaku usaha kuliner lainnya di Nunukan agar lebih berhati-hati terhadap modus serupa.
Menurutnya, setiap transaksi pembayaran sebaiknya dipastikan terlebih dahulu melalui mutasi rekening resmi dan tidak hanya percaya pada bukti transfer yang dikirimkan melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan.
“Jangan langsung percaya dengan bukti transfer. Pastikan dulu uangnya benar-benar masuk ke rekening sebelum mengirim barang atau mengembalikan uang,” pesannya.
Modus penipuan dengan cara mengirim bukti transfer palsu disertai permintaan pengembalian kelebihan pembayaran belakangan marak menyasar pelaku UMKM dan usaha kuliner karena dianggap mudah percaya demi menjaga pelayanan kepada pelanggan.


