Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Program Indonesia Pintar (PIP) bakal diperluas dengan menyasar anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK).
Bantuan tunai itu direncanakan sebesar Rp450 ribu per anak setiap tahun untuk mendukung kebutuhan belajar dasar anak.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan perluasan PIP untuk jenjang PAUD saat ini tengah diupayakan pemerintah dan DPR agar dapat segera direalisasikan.
"Iya, jadi selain untuk SD, SMP, SMA, SMK yang sudah berjalan cukup baik dan lancar, kami juga sedang mengupayakan PIP untuk PAUD. Mudah-mudahan tahun ini bisa dimulai," ucap Hetifah, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, program tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat target wajib belajar 13 tahun, yakni satu tahun prasekolah sebelum masuk SD dan dilanjutkan hingga jenjang SMA atau SMK.
Hetifah menyebut meski nilai bantuan yang diberikan belum terlalu besar, program itu diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi orang tua maupun anak-anak untuk lebih siap memasuki dunia pendidikan sejak dini.
"Walaupun mungkin nilainya tidak sebesar yang kita harapkan saat ini, tapi bisa menjadi penyemangat bagi orang tua dan anak-anak untuk termotivasi belajar lebih giat," katanya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak, seperti membeli alat tulis, tas, sepatu maupun perlengkapan belajar lainnya.
"Minimal kebutuhan-kebutuhan kecil dasar untuk anak, misalnya membeli peralatan belajar, alat tulis, tas atau sepatu itu bisa dilakukan," tambahnya.
Politisi Partai Golkar itu berharap program PIP untuk PAUD dapat menjadi pijakan awal dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak sejak usia dini sekaligus menekan angka putus sekolah di masa mendatang.


